Kim Jong Un betul-betul monster. Rezimnya, menembak mati para pencuri "kecil" dan pelaku prostitusi di depan khalayak umum. Dikutip dari Reuters, kemarin, para pencuri yang dieksekusi antara lain pencuri jagung dan beras di pasar, pencuri kabel listrik, serta pencuri koper di pabrik. Mereka yang turut dieksekusi mati juga adalah yang menyebarkan media Korsel di Korut, serta yang terlibat prostitusi.
Laporan soal eksekusi mati secara terbuka tersebut disampaikan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Seoul Korsel, Kelompok Kerja untuk Keadilan Transnasional (TJWG). TJWG merupakan gabungan dari aktivis dan peneliti bidang hak asasi manusia yang dipimpin oleh Lee Younghwan. Ia pernah bekerja sebagai pegiat HAM di Korut.
Sebagian besar dana operasional LSM berasal dari badan Sumbangan Nasional untuk Demokrasi yang bermarkas di AS. Badan tersebut didanai oleh Kongres AS.
TJWG menyebut, eksekusi dilakukan di tempat yang tidak semestinya, seperti di pinggir sungai, pasar dan sekolah. Para korban eksekusi rata-rata memiliki latar belakang keluarga yang dinilai buruk oleh pemerintah. Selain itu, eksekusi mati dilakukan dengan alasan sebagai efek jera agar tindakan kriminal tak terjadi lagi di masa mendatang.
TJWG mendapat informasi ini dari hasil wawancara dengan 375 pembelot Korut. Wawancara dilakukan selama dua tahun. TJWG juga mendokumentasikan sejumlah lokasi pembunuhan di hadapan publik dan kuburan massal yang diduga hal biasa di Pyongyang.
"Pemetaan dan beberapa kesaksian telah menciptakan gambaran mengenai skala pelanggaran yang dilakukan Korut dalam dekade ini," sebut keterangan resmi TJWG. Kebanyakan eksekusi mati untuk pelanggaran ini dilakukan dengan regu tembak.
Testimoni para pembelot juga menyebut orang-orang bisa dipukuli hingga tewas "Beberapa tindak pidana dianggap tidak pantas dihukum mati, menyia-nyiakan peluru," sebut salah satu pembelot Korut.
Menurut testimoni itu, para pejabat Korut dieksekusi mati atas korupsi dan spionase, dengan para birokrat dari wilayah lain dipaksa menyaksikannya sebagai taktik pencegahan.
Kantor berita Reuters sendiri tak dapat melakukan verifikasi kebenaran dari laporan ini. TJWG mengatakan, laporan semacam ini memang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Tuduhan pelanggaran HAM di Korut sudah sejak lama terdengar. Namun, Pyongyang bersikeras mengelak tuduhan ini. Mereka bahkan menyebut, warga Korut sangat menikmati kehidupan sesuai konstitusi yang berlaku.
Pyongyang malah balik menuduh AS sebagai pelaku terburuk pelanggar HAM. Walau Korut kerap membantah, laporan pelanggaran HAM ternyata tidak cuma datang dari beberapa LSM. Pada 2014 lalu, bahkan komisi PBB mengeluarkan laporan HAM terkait Korut.
Komisi PBB menyebut pelanggaran HAM di Korut terlihat dengan adanya kamp tahanan super besar, penyiksaan secara sistematik dan kelaparan. Tak ragu, mereka menyamakan kekejaman rezim Korut sama seperti Nazi.
Melihat laporan tersebut Dewan Keamanan (DK) PBB pada 2014 sempat mempertimbangkan menyeret beberapa pemimpin Korut ke pengadilan kriminal internasional. (
RML)