Hanbok Batik | Jilbab Batik Syar'i

Menjual Berbagai Model Jilbab

  • Home
  • Sub Menu
    • Lorem Ipsum
    • Ipsum Lorem
    • Muspi Merol
    • Merol Muspi
  • Menu
  • Sub Sub Menu
    • Lorem Ipsum
    • Ipsum Lorem
      • Lorem Ipsum
      • Ipsum Lorem
      • Muspi Merol
      • Merol Muspi
    • Muspi Merol
    • Merol Muspi
  • 404
Home » Hukum » Sosial Media » Ngamuk, Boni Hargens Laporkan 300 Akun Medsos ke Kepolisian

Ngamuk, Boni Hargens Laporkan 300 Akun Medsos ke Kepolisian



 Anggota Dewan Pengawas Perum LKBN Antara, Boni Hargens melalui tim kuasa hukumnya dari Forum Pengacara Kesatuan Tanah Air (FAKTA) melaporkan 300 akun di media sosial dan penyebar video Youtube ke Bareskrim Mabes Polri karena menuduh Boni Hargens mengonsumsi narkoba.

"Kami memberikan bantuan hukum terhadap saudara Boni Hargens yang dituduh oleh sekelompok orang telah menggunakan narkoba saat live di salah satu media. Ini merupakan perbuatan keji dan tidak berdasar serta melakukan fitnah yang merusak nama baik Boni Hargens," kata Sekjen FAKTA, Angga Busra Lesmana saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu (12/7).

Bahkan, lanjut dia, keluarga besar Boni Hargens juga ikut merasakan rasa malu atas peristiwa ini. Sehingga, pihaknya melakukan pembelaan dan pendampingan hukum dengan melaporkan semua pihak yang membuat tulisan di media sosiai baik di Youtube, Twitter, dan Facebook.

"Mereka telah melanggar Pasal 310 KUHP jo UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP, dimana kalimat-kalimat yang dilakukan oleh sekelompok orang telah menyimpulkan dan menuduh yang bersangkutan dengan kalimat 'sakaw dan telah menggunakan narkoba," kata Angga.

Boni Hargens mengatakan, dirinya siap untuk melakukan pemeriksaan narkoba lebih lanjut di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. "Saya akan datang sendiri ke BNN di Cawang setelah sembuh dari perawatan dari RSPAD. Seusai ketemu teman-teman ini saya kembali masuk RSPAD," kata Boni, sambil memperlihatkan tanda gelang pasien RSPAD di pergelangan tangan kirinya.
Ngamuk, Boni Hargens Laporkan 300 Akun Medsos ke Kepolisian , Pada: 05:56



Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with Ngamuk, Boni Hargens Laporkan 300 Akun Medsos ke Kepolisian :

Tags: #Hukum, #Sosial Media

0 comments :

Post a Comment

« Next Prev »
  • Home

Labels

Budaya Demokrasi Donald Trump Dunia Islam Ekonomi HAM Hukum Internasional Israel Kolom Opini Kriminal Muallaf Myanmar Nasional Obama Opini Palestina PDIP Pemerintah Pemilu Pendidikan peristiwa politik Polri Serba Serbi Sosial Media Teroris
Copyright © 2015 Hanbok Batik | Jilbab Batik Syar'i All Rights Reserved | Sonic SEO Template