Hanbok Batik | Jilbab Batik Syar'i

Menjual Berbagai Model Jilbab

  • Home
  • Sub Menu
    • Lorem Ipsum
    • Ipsum Lorem
    • Muspi Merol
    • Merol Muspi
  • Menu
  • Sub Sub Menu
    • Lorem Ipsum
    • Ipsum Lorem
      • Lorem Ipsum
      • Ipsum Lorem
      • Muspi Merol
      • Merol Muspi
    • Muspi Merol
    • Merol Muspi
  • 404
Home » Nasional » PSHK Sebut Perppu Ormas Bawa Indonesia Kembali ke Masa ORBA

PSHK Sebut Perppu Ormas Bawa Indonesia Kembali ke Masa ORBA



 Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) berpendapat Perppu No. 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas) yang mengubah UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) seolah membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru.

Pasalnya, Perppu tersebut menempatkan posisi negara kembali berhadap-hadapan dengan organisasi masyarakat sipil.

"Perppu Ormas telah menempatkan posisi negara kembali berhadap-hadapan dengan organisasi masyarakat sipil, sama seperti yang terjadi pada masa Orde Baru," kata peneliti PSHK Miko Susanto Ginting dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/7).

Miko kemudian mengulas pembubaran Ormas tanpa melalui jalur pengadilan terakhir kali terjadi saat Pemerintah Orde Baru melalui UU Nomor 8 Tahun 1985. Saat itu pemerintah membubarkan secara sepihak organisasi Pemuda Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) pada 1987.

Seperti diketahui, Pemerintah telah resmi menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2017 (Perppu Ormas) yang mengubah UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).

Pemerintah kemudian beralasan, diterbitkannya Perppu tersebut karena UU Ormas belum secara komprehensif mengatur mekanisme pemberian sanksi yang efektif sehingga terjadi kekosongan hukum. (Rep)
PSHK Sebut Perppu Ormas Bawa Indonesia Kembali ke Masa ORBA , Pada: 21:49



Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with PSHK Sebut Perppu Ormas Bawa Indonesia Kembali ke Masa ORBA :

Tags: #Nasional

0 comments :

Post a Comment

« Next Prev »
  • Home

Labels

Budaya Demokrasi Donald Trump Dunia Islam Ekonomi HAM Hukum Internasional Israel Kolom Opini Kriminal Muallaf Myanmar Nasional Obama Opini Palestina PDIP Pemerintah Pemilu Pendidikan peristiwa politik Polri Serba Serbi Sosial Media Teroris
Copyright © 2015 Hanbok Batik | Jilbab Batik Syar'i All Rights Reserved | Sonic SEO Template